📅 Jumat, 16 Oktober 2026
🔥 TERKINI BIG Naughty Resmi Menikah, Kisah Cinta Sejak Kecil Jadi Sumber Inspirasi Lagu
alreia

Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri di Dua Momentum Penting, Reformasi Polri Disorot

redaksi
🕒
⏱️ 3 menit membaca • 👀 1 views

Presiden Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada akhir September 2026. Usulan itu disampaikan lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, bertepatan dengan peringatan peristiwa G30S/PKI. Sehari kemudian, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menyetujui Suyudi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, sebelum kemudian dilantik di Istana Negara.

Pergantian pucuk pimpinan Polri itu terjadi pada Hari Kesaktian Pancasila, yang bagi sejumlah kalangan dipandang bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut dinilai membawa pesan bahwa pembaruan di tubuh institusi negara seharusnya diarahkan pada penguatan hukum, keadilan, persatuan, dan pengabdian kepada rakyat. Dalam pandangan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), perubahan di Polri tidak cukup dibaca sebagai pergantian figur, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki arah institusi dan memulihkan kepercayaan publik.

Suyudi sendiri datang dengan rekam jejak di bidang pemberantasan narkotika. Sebelum masuk bursa Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Di bawah kepemimpinannya, BNN mencatat pengungkapan 773 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan 1.214 tersangka. Lembaga itu juga menyita 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, 1,2 ton ketamin, serta mengungkap enam perkara tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan aset sekitar Rp144,19 miliar.

Catatan tersebut dianggap memberi modal penting bagi Suyudi untuk menghadapi tantangan yang lebih luas di Polri. Sebagai institusi dengan kewenangan besar, kepolisian tidak hanya berurusan dengan penegakan hukum, tetapi juga keamanan, ketertiban masyarakat, dan pelayanan publik. Karena itu, ujian utama Kapolri baru bukan hanya banyaknya kasus yang terungkap, melainkan apakah masyarakat merasakan kepastian hukum, rasa aman, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Di sisi lain, era Listyo Sigit meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas. Polri memang terus mengembangkan layanan digital seperti SIM, SKCK, laporan polisi, surat kehilangan, pembayaran digital, dan ETLE. Namun reformasi kelembagaan tidak boleh berhenti pada inovasi layanan. Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah mengeluarkan rekomendasi terkait penguatan Kompolnas, revisi regulasi, tata kelola organisasi, hingga pengaturan penempatan personel Polri di luar struktur. Bagi GMPK, rekomendasi itu perlu segera diterjemahkan menjadi langkah nyata.

Tekanan publik terhadap Polri dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi pengingat bahwa pembenahan kultur belum selesai. Kritik yang muncul menyentuh soal profesionalitas, akuntabilitas, hingga penanganan laporan masyarakat. Pada September 2026, Listyo Sigit sempat menegaskan bahwa setiap keluhan warga harus ditindaklanjuti dan dianalisis sebagai sistem peringatan dini. Pesan itu kini diwariskan kepada Suyudi, yang diharapkan menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan, bukan ancaman bagi institusi.

Karena itu, agenda awal Kapolri baru dipandang penting: membangun Polri yang bersih, presisi, profesional, dan tidak diskriminatif. Setiap dugaan pelanggaran anggota perlu ditangani secara objektif, sementara pengawasan internal dan eksternal sama-sama diperkuat. Bagi pendukung reformasi kepolisian, pengawasan bukan upaya melemahkan institusi, melainkan cara menjaga agar Polri tetap dipercaya publik dan bekerja untuk negara, bukan untuk kepentingan sempit.

Sumber: www.tribunnews.com

redaksi

Penulis dan kontributor berita di alreia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *