Pencarian Berita

Berita

Indonesia Laporkan Penanganan Karhutla ke Mekanisme ASEAN Secara Berkala

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menyatakan Indonesia telah menjalankan kewajiban pelaporan kepada ASEAN terkait kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap melintasi batas negara. Penegasan itu ia sampaikan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026), saat pemerintah menjelaskan perkembangan penanganan karhutla di dalam negeri dan koordinasinya di tingkat kawasan.

Pelaporan yang dimaksud dilakukan lewat ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control atau ACC THPC, sebuah mekanisme yang dipakai negara-negara Asia Tenggara untuk saling berbagi informasi dan menyelaraskan respons terhadap kabut asap transnasional. Menurut Arrmanatha, Indonesia mengikuti ketentuan yang berlaku dalam skema tersebut dan menyampaikan laporan secara rutin sebagaimana diwajibkan kepada seluruh negara anggota ASEAN yang terdampak.

Ia menuturkan bahwa sejak Agustus, fungsi pusat koordinasi sementara untuk mekanisme itu dipindahkan ke Sekretariat ASEAN. Bersamaan dengan itu, tingkat kesiagaan regional juga dinaikkan ke level tiga. Kenaikan status tersebut menandakan kawasan berada dalam fase kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap ancaman kabut asap, meski Arrmanatha tidak menjelaskan lebih jauh dampaknya terhadap langkah operasional di lapangan.

Dalam keterangannya, Indonesia disebut telah mengirimkan data secara berkala mengenai kondisi terkini, langkah penanganan yang dijalankan, serta perkembangan situasi karhutla. Arrmanatha menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan tidak hanya memuat kondisi umum, tetapi juga pembaruan atas upaya pemerintah dalam merespons titik-titik api dan potensi perluasan dampak asap.

“Jadi kita sudah share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kabar bahwa laporan terakhir yang diterimanya menunjukkan adanya kemajuan dalam pengendalian karhutla. Salah satu indikator yang ia sebut adalah berkurangnya jumlah hotspot dari hari ke hari. Meski demikian, Arrmanatha tidak menyebut angka terbaru dan mengatakan rincian teknis penanganan dapat ditanyakan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kasus kabut asap akibat kebakaran lahan selama ini menjadi isu penting di Asia Tenggara karena dapat berdampak lintas negara. Karena itu, koordinasi melalui ACC THPC dan pelaporan berkala menjadi bagian dari upaya ASEAN untuk memastikan respons bersama berjalan lebih cepat, terutama ketika musim kering memperbesar risiko kebakaran di wilayah rawan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi diberi tanda *