Seorang ibu di Tasikmalaya, Meiza, mendatangi sekelompok siswa kelas 12 SMAN 3 Tasikmalaya yang sedang berkumpul di sebuah warung pada Kamis (24/9/2026) sore. Kedatangannya dipicu kekhawatiran setelah putranya, siswa kelas 10 di sekolah yang sama, diduga mengalami perundungan dan kekerasan dari para senior. Kasus ini berawal dari persoalan penggunaan pod di kelas, lalu berkembang menjadi dugaan penganiayaan yang kini sudah dilaporkan ke polisi.
Rangkaian kejadian bermula saat seorang siswa kelas 10 bersama temannya mencoba pod atau rokok elektrik di ruang kelas ketika jam istirahat. Aksi itu direkam, kemudian diunggah ke TikTok, dan akhirnya diketahui oleh siswa kelas 12. Merasa perlu menegur, sejumlah senior membawa persoalan tersebut ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK) pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pihak BK disebut telah menangani masalah tersebut dan menegaskan agar para senior tidak mengambil tindakan sendiri di luar lingkungan sekolah.
Namun, menurut kronologi yang beredar, persoalan tidak berhenti di meja BK. Setelah pulang lebih awal sekitar pukul 13.00 WIB karena persiapan kegiatan kemah, korban menerima pesan WhatsApp yang memintanya datang ke Warung Babeh, tempat nongkrong para senior di luar area sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia sempat mengirim pesan singkat kepada ibunya dan menyampaikan rasa takut, bahkan ingin pindah sekolah.
Berbekal informasi lokasi dari seorang alumni SMAN 3 Tasikmalaya sekitar pukul 16.30 WIB, Meiza langsung menuju warung itu. Di sana, ia mendapati anaknya bersama teman-temannya dalam kondisi tertekan. Wajah dan mata mereka tampak memerah, dan suasana di lokasi membuat sang ibu semakin yakin ada tekanan fisik maupun psikologis yang dialami putranya. Ia mengaku melihat sendiri anaknya tampak sangat ketakutan.
Berdasarkan cerita yang disampaikan sang anak, Meiza menyebut ada tindakan fisik yang dilakukan para senior. Putranya disebut dipukul dari belakang, ditendang, lalu ditampar bergantian. Ia juga mengatakan anaknya dan temannya diminta saling menampar. Merasa anaknya mengalami dampak fisik dan trauma, keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum.
Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan. Humas SMAN 3 Tasikmalaya, Dadan Romansyah, membenarkan adanya penamparan terhadap siswa kelas 10 yang dilakukan oleh enam siswa kelas 12 di luar lingkungan sekolah, tetapi membantah tuduhan penendangan. Sekolah menegaskan bahwa penggunaan pod memang pelanggaran tata tertib, namun pelanggaran itu tidak membenarkan kekerasan antarsiswa. Sebagai langkah internal, manajemen sekolah menyiapkan skorsing maksimal satu minggu bagi enam siswa senior yang terlibat dan memanggil orang tua mereka untuk pembinaan.
Di sisi lain, laporan penganiayaan telah diterima kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan. Pihak sekolah menyatakan menghormati langkah keluarga korban dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti laporan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
